Selasa, 17 September 2013

definisi obat

sebagai pemula nih untuk teman-teman yang  bergelut dibidang kesehatan,,, pasti kenalkan yang namanya OBAT,,,,,,


Obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang digunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam amaupun bagian luar, guna mencegah meringankan maupun menyembuhkan penyakit.
Menurut undang-undang yang dimaksud dengan obat adalah suatu bahan atau campuran bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menentukan diagnosis, mecegah, mengurangi, menghilangkan menyembuhkan penyakit atau  gejala penyakit, lika atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia, hewan termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

 secara khusus untuk pengertian obat itu sebagai berikut:


   Obat jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, tablet, pil, kapsul suppositoria, cairan, salep atau bentuk lainnya yang mempunyai teknis sesuai dengan FI atau buku resmi lain yang ditetapkan pemerintah
 Obat paten, yaitu obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya
 Obat baru yaitu obat yang terdiri atas atau berisi zat yang berhkasiat ataupun tidak berkhasiat misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau kompenan lainnya, yang belum dikenal sehingga diketahui khasiat dan kegunaannya
   Obat asli yaitu obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alami Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional 
  Obat tradisional yaitu obat yang didapat adari bahan alam (mineral,tumbuhan, atau hewan) , terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional
  Obat esensial, yaitu obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam daftar obat esensial (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI
  Obat generik, obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar